Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant. Keduanya dituduh bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait konflik di Jalur Gaza. Selain Netanyahu dan Gallant, ICC juga mencantumkan nama Ibrahim al-Masri, seorang komandan Hamas, dalam surat tersebut.

Negara yang Siap Melaksanakan Penangkapan

Negara-negara anggota ICC diwajibkan untuk mematuhi perintah ini sesuai Statuta Roma. Sejumlah negara telah menyatakan kesediaannya menangkap Netanyahu jika ia mengunjungi wilayah mereka.

Kanada

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, menegaskan bahwa negaranya akan mengikuti semua keputusan ICC. Sebagai salah satu pendiri ICC, Kanada merasa memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum internasional dan memastikan pelaksanaan keadilan.

Yordania

Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, mendukung langkah ICC dan menyebut bahwa keputusan ini memberikan harapan akan keadilan bagi Palestina. Safadi menegaskan semua negara harus menghormati keputusan ICC tanpa pengecualian.

Belanda

Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, menyatakan bahwa pemerintah Belanda akan menghormati semua keputusan ICC, termasuk surat perintah penangkapan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menghindari kontak yang tidak perlu dengan Netanyahu atau Gallant.

Irlandia

Irlandia, melalui Perdana Menteri Simon Harris, menyatakan dukungan penuh terhadap ICC. Harris menegaskan bahwa negaranya akan menangkap Netanyahu jika ia memasuki wilayah Irlandia.

Swiss

Kantor Kehakiman Federal Swiss menyampaikan bahwa mereka memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan ICC. Oleh karena itu, Swiss akan menangkap Netanyahu atau Gallant jika mereka berada di negaranya dan memulai proses ekstradisi.

Italia dan Austria

Italia juga menyatakan akan mematuhi perintah ICC, meskipun beberapa pejabatnya, seperti Menteri Pertahanan Guido Crosetto, mengkritik keputusan pengadilan. Austria, meski menyebut surat perintah ini tidak masuk akal, tetap berkomitmen untuk mematuhi kewajiban internasionalnya.

Tanggapan yang Beragam

Di tengah dukungan terhadap ICC, terdapat pula negara yang menunjukkan sikap ambigu. Beberapa pejabat dari negara-negara Barat, termasuk Austria dan Italia, mempertanyakan dasar hukum surat perintah ini. Selain itu, kelompok pro-Israel di beberapa negara juga mengkritik langkah ICC, menilai keputusan ini sebagai upaya menyamakan tindakan Israel dengan kelompok bersenjata seperti Hamas.

Dampak Keputusan terhadap Hubungan Internasional

Keputusan ICC telah memicu reaksi beragam di berbagai belahan dunia. Negara-negara pendukung Statuta Roma menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional, sementara pihak lain memandang langkah ini dapat memperkeruh situasi politik global, khususnya di Timur Tengah. Ke depan, pelaksanaan surat perintah ini akan menjadi ujian besar bagi independensi dan legitimasi ICC di mata dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *