Kasus penganiayaan yang melibatkan sopir keluarga Lady Aurelia, Fadilla alias Datuk (37), terhadap seorang dokter koas berinisial L, menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi di sebuah kafe di Palembang ini berujung pada permintaan maaf dari ibu Lady, Lina (SM), dan proses hukum yang masih berjalan.
Permintaan Maaf Ibu Lina kepada Korban
Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung lama, Lina menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya. Lina mengakui kesalahan yang dilakukan sopirnya dan menyampaikan penyesalannya.
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Luthfi dan keluarganya atas kejadian pemukulan tersebut,” ungkap Lina kepada media.
Lady Aurelia Menghindari Media
Usai pemeriksaan di Mapolsek Ilir Timur II, Lady Aurelia memilih menghindari awak media dengan keluar melalui pintu belakang dan langsung masuk ke mobil yang telah menunggunya. Dalam kesempatan itu, baik Lina maupun Lady terlihat mengenakan masker.
Pemeriksaan Selama 12 Jam oleh Kepolisian
Proses pemeriksaan terhadap Lina dan Lady berlangsung selama kurang lebih 12 jam, dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga dini hari. Kuasa hukum mereka, Titis Rachmawati, mengungkapkan bahwa masing-masing kliennya diberikan 35 pertanyaan yang mencakup kronologi kejadian dan penyebab terjadinya penganiayaan.
“Pemanggilan ini merupakan inisiatif kami agar kasus ini segera terselesaikan, dan status hukum pelaku dapat diproses lebih lanjut,” ujar Titis.
Kronologi Kejadian: Sopir Bertindak Agresif
Kejadian bermula saat Lina mempertanyakan jadwal piket malam anaknya pada hari libur nasional kepada korban, L. Tidak puas dengan jawaban korban, sopir keluarga, Datuk, langsung melakukan tindakan kekerasan. Ia memukul korban secara berulang kali di bagian kepala, hingga menyebabkan luka serius.
Video aksi penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial, menunjukkan sejumlah rekan korban berusaha melerai aksi brutal tersebut, namun pelaku tetap melanjutkan serangannya.
Proses Hukum dan Status Tersangka
Setelah kejadian, keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Sopir keluarga, Datuk, kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, pihak kepolisian resmi menetapkan Datuk sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
Pentingnya Menjaga Etika dan Melindungi Hak
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga hubungan antarindividu, terutama dalam situasi konflik. Kekerasan bukanlah solusi yang dapat menyelesaikan masalah. Jika menghadapi situasi sulit, alangkah lebih baik untuk menyelesaikannya secara baik-baik demi menjaga keharmonisan.
Kasus penganiayaan ini tidak hanya menjadi sorotan hukum tetapi juga pelajaran moral. Penting bagi masyarakat untuk selalu mengutamakan dialog yang konstruktif dan menghormati hak-hak individu. Terkait kekerasan, korban memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakannya.