Lady Aurellia, seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri), bersama ibunya, Sri Meilina alias Lina, diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai saksi atas kasus penganiayaan yang melibatkan sopir pribadi mereka, Fadilla alias Datuk (37). Insiden ini bermula ketika Lady menolak jadwal jaga malam tahun baru, yang diduga memicu terjadinya kekerasan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi.

Lokasi dan Proses Pemeriksaan

Pemeriksaan dilakukan di Polsek Ilir Timur (IT) II, Palembang, mulai Senin (16/12) hingga dini hari Selasa (17/12). Polisi memutuskan memindahkan lokasi pemeriksaan untuk menghindari tekanan media yang dirasakan oleh Lady dan ibunya. Setelah pemeriksaan selesai, Lady tidak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan. Ia meninggalkan lokasi melalui pintu belakang dan langsung memasuki mobil Pajero Sport berwarna putih dengan pelat nomor BG 2022 BG.

Dugaan Pelat Palsu pada Kendaraan

Kendaraan yang digunakan oleh Lady menarik perhatian publik di media sosial. Mobil SUV tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu. Berdasarkan penelusuran di situs resmi Badan Pendapatan Daerah Sumatera Selatan dan e-Dempo Samsat Online, pelat BG 2022 BG ternyata terdaftar sebagai milik kendaraan roda dua, yaitu Yamaha N-Max 155 cc warna hitam keluaran tahun 2022. Informasi tersebut semakin memicu spekulasi di kalangan warganet.

Tanggapan Pihak Berwenang

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum terkait kasus ini. Menurutnya, penyidik fokus pada penyelidikan kasus penganiayaan sebagai prioritas utama. Namun, ia memastikan bahwa dugaan pelat palsu juga akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Kasus penganiayaan menjadi perhatian utama saat ini. Namun, investigasi terhadap pelat kendaraan juga akan dikembangkan lebih lanjut,” ujar Kombes Pratama saat dikonfirmasi.

Fokus Penyelidikan

Sampai saat ini, polisi masih mendalami kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh sopir pribadi Lady. Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan intensif untuk memastikan semua aspek hukum terpenuhi.

Kasus ini tidak hanya menyita perhatian karena dugaan penganiayaan, tetapi juga karena isu pelat nomor kendaraan yang mencuat. Penyelesaian kasus ini diharapkan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan menegaskan pentingnya penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *