Viral di media sosial, seorang pria yang terlibat cekcok dan mengacungkan senjata api di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Januari 2025. Diketahui bahwa pria tersebut mengaku sebagai anggota TNI. Insiden ini terjadi setelah pria itu merasa terganggu oleh kerumunan kendaraan di depan salah satu kafe. Menurut saksi, pelaku mengeluarkan benda menyerupai senjata api dan melepaskan tembakan ke udara.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, memastikan bahwa pelaku adalah anggota aktif TNI Angkatan Darat, tetapi bukan bagian dari Kesatuan Kostrad, melainkan berasal dari Kodam III/Siliwangi. Saat ini, pria tersebut telah diamankan di Denpom Jaya/II Cijantung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Permintaan Maaf TNI AD dan Komitmen Penegakan Aturan

TNI Angkatan Darat melalui Brigjen Wahyu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden yang terjadi. Ia menegaskan bahwa pelaku adalah oknum dan tindakannya tidak mencerminkan institusi TNI AD secara keseluruhan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan TNI AD,” tegas Wahyu.

Prada SA: Oknum TNI dari Kodam III/Siliwangi

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Prada SA, bertugas di Rindam III/Siliwangi. Berdasarkan informasi dari Kapendam Siliwangi, Kolonel Inf Davy Darma Putra, Prada SA berangkat ke Jakarta pada hari libur dengan izin untuk urusan keluarga. Namun, tindakan Prada SA di Kemang telah mencoreng nama baik institusi, sehingga ia segera ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kolonel Davy menyebut bahwa Prada SA bertindak di luar kewenangannya sebagai prajurit. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, khususnya bagi anggota TNI yang bertugas di mana pun.

Penyelidikan dan Penanganan Lebih Lanjut

Polisi bersama TNI AD telah memeriksa saksi, rekaman CCTV, serta kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk memperjelas kronologi kejadian. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Denpom Jaya guna memastikan proses hukum berjalan dengan transparan.

“Kami masih mendalami semua bukti dan keterangan untuk memastikan tindakan yang sesuai dengan hukum dapat diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Brigjen Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *