Polisi berhasil mengungkap jaringan prostitusi yang melibatkan turis asal Timur Tengah di Bogor. Seorang muncikari berinisial DS, alias Dolken, ditangkap setelah terbukti menjual gadis muda asal Cianjur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Tidak hanya satu korban, polisi juga menemukan bahwa ada belasan wanita muda lainnya yang menjadi korban jaringan ini.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kematian tragis DR (25), seorang gadis asal Cianjur, yang diduga menjadi korban eksploitasi oleh DS dan komplotannya.

Belasan Korban Dijajakan untuk Turis Timur Tengah

Menurut penyelidikan, DS tidak hanya memperdagangkan DR, tetapi juga belasan gadis muda lainnya kepada pria hidung belang asal Timur Tengah yang berlibur ke Bogor. Polisi berhasil mengamankan tujuh wanita muda saat menangkap pelaku, yang diduga akan dijadikan PSK untuk melayani wisatawan asing tersebut.

“Pelaku tidak hanya memiliki satu korban. Berdasarkan pengakuannya, ada belasan wanita yang dia jajakan kepada turis asing,” ujar AKP Tono pada Kamis, 26 Desember 2024.

Modus Operandi dan Dugaan Kawin Kontrak

Para korban biasanya “disewa” selama dua hingga tujuh hari. Pelanggan diminta membayar antara Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu untuk setiap layanan. Uang tersebut kemudian dibagi antara korban, DS, dan rekan-rekannya.

Tono juga menjelaskan bahwa polisi tengah mendalami kemungkinan adanya praktik kawin kontrak dalam kasus ini. “Karena korban disewa untuk beberapa hari, ada kemungkinan pelaku juga menjalankan sistem kawin kontrak,” tambahnya.

Hukuman Berat Menanti Pelaku

DS kini menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jika terbukti bersalah, DS terancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp 600 juta.

Menurut pengakuan DS, ia baru menjalankan aktivitas ini selama dua bulan terakhir. “Uang hasil membagi keuntungan dengan korban saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap DS.

Kisah Tragis DR, Gadis Muda yang Menjadi Korban

Salah satu korban DS, DR (25), mengalami nasib tragis. Gadis asal Cianjur ini diduga dijadikan PSK selama dua hari oleh DS dan komplotannya. Setiap kali melayani turis asing asal Timur Tengah, DR dijanjikan bayaran Rp 400 ribu.

Namun, setelah dua hari menjalani eksploitasi, DR ditemukan meninggal dunia akibat overdosis. Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan untuk menentukan penyebab kematian korban, apakah karena dipaksa mengonsumsi obat-obatan tertentu atau penyebab lainnya.

“Penyelidikan mengenai kematian DR ditangani oleh Polres Bogor. Sementara itu, kami fokus pada aspek TPPO-nya,” ujar AKP Tono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *