Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan ini ia ambil usai kritik tajam dari publik terkait sebuah video yang dianggap merendahkan seorang penjual es teh. Langkah tersebut sekaligus mengakhiri masa tugasnya sebagai pejabat yang mendapatkan fasilitas setara dengan menteri.
Awal Kontroversi: Perkataan yang Memicu Kritik
Kasus ini bermula saat Gus Miftah menjadi penceramah dalam acara “Magelang Bersholawat” di Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (20/11). Di tengah acara, seorang pedagang es teh bernama Sunhaji sedang menjajakan dagangannya di antara para jemaah. Ketika diminta untuk membeli dagangan tersebut, Gus Miftah dari atas panggung memberikan tanggapan yang dianggap kasar.
Ia menyebut, “Es tehmu iseh okeh ora? Masih? Yo kono didol, goblok,” yang kemudian dilanjutkan dengan, “Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir.” Pernyataan itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Kata-kata tersebut menuai kecaman dari netizen karena dianggap tidak pantas diucapkan oleh seorang dai sekaligus pejabat negara.
Permintaan Maaf dan Tekanan Publik
Setelah video tersebut menuai kritik, Gus Miftah segera meminta maaf kepada Sunhaji secara langsung. Namun, permintaan maaf tersebut juga menuai respons negatif, karena gestur tubuhnya dianggap tidak tulus dan masih merendahkan. Tak berhenti di situ, gelombang kritik semakin meluas dengan munculnya berbagai video lama Gus Miftah yang dianggap kontroversial, seperti menyebut seniman senior Yati Pesek dengan kata tidak pantas dan menggoyangkan kepala istrinya saat menonton musik.
Tekanan dari masyarakat terus meningkat, bahkan muncul petisi online yang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Gus Miftah dari jabatannya. Meski demikian, Gus Miftah akhirnya menggelar konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, pada Jumat (6/12), di mana ia menyatakan mengundurkan diri dengan alasan tanggung jawab moral.
Respon Istana dan Pernyataan Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan atas keputusan Gus Miftah untuk mundur. Menurutnya, langkah ini merupakan tindakan kesatria dan bertanggung jawab. Prabowo menjelaskan bahwa Gus Miftah sadar telah melakukan kesalahan dalam bertutur kata, namun tidak memiliki niat buruk atau bermaksud menghina pihak lain.
“Kesadaran beliau untuk mengundurkan diri adalah langkah yang patut dihormati,” ujar Prabowo. Ia menambahkan bahwa jarang ada pejabat yang mau mengakui kesalahan dan mundur dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kehilangan Gaji dan Fasilitas Setara Menteri
Dengan pengunduran diri ini, Gus Miftah kehilangan berbagai hak finansial dan fasilitas yang setara dengan menteri. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, utusan khusus presiden berhak atas gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan, tunjangan jabatan Rp 13.608.000, serta berbagai fasilitas tambahan seperti rumah dinas, kendaraan dinas, biaya perjalanan, dan jaminan kesehatan. Total pendapatan bulanan yang ia terima mencapai Rp 18.648.000, belum termasuk tunjangan lain.
Namun, berbeda dengan menteri, utusan khusus presiden tidak mendapatkan hak pensiun atau pesangon setelah masa jabatannya berakhir. Hal ini diatur dalam pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Dengan demikian, Gus Miftah tidak hanya kehilangan pendapatan bulanan, tetapi juga tidak memperoleh kompensasi apapun setelah masa baktinya usai.
Pelajaran dari Kasus Gus Miftah
Kasus pengunduran diri Gus Miftah ini menjadi pengingat penting bahwa sebagai pejabat publik, perilaku dan ucapan harus selalu dijaga, terutama dalam menghadapi masyarakat kecil. Langkah Gus Miftah yang memilih mundur adalah bentuk tanggung jawab moral yang dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lain untuk selalu menjaga integritas dan empati dalam melayani masyarakat.