PT Toyota Astra Motor (TAM) merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar para menteri dan pejabat eselon I di Kabinet Merah Putih menggunakan mobil dinas buatan dalam negeri. Arahan ini pertama kali diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dalam acara Dies Natalis ke-15 dan Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada pada Senin (28/10/2024).
Dalam acara tersebut, Anggito menyatakan bahwa mulai minggu depan, para pejabat eselon I dan menteri tidak lagi menggunakan mobil impor sebagai kendaraan dinas. Mobil Pindad Maung, yang merupakan produk PT Pindad (Persero), diusulkan untuk menjadi alternatif kendaraan dinas bagi pejabat tinggi di pemerintahan Presiden Prabowo.
Mobil Dinas Menteri: Sejarah dan Peraturan Pemerintah
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, para menteri dan pejabat eselon I umumnya mendapat fasilitas dua unit mobil dinas dengan spesifikasi tertentu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020, mobil dinas menteri biasanya memiliki kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder, baik tipe sedan maupun SUV/MPV.
Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, mobil dinas menteri yang digunakan adalah Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid, yang khusus disediakan bagi pejabat tinggi negara melalui mekanisme pengadaan tender. Kendaraan ini menggantikan model sebelumnya, Toyota Crown Royal Saloon, dengan anggaran yang diambil dari APBN 2019 sebesar Rp152,5 miliar.
Respons PT Toyota Astra Motor Terkait Mobil Dinas Buatan Lokal
Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, menyatakan bahwa Toyota akan menyesuaikan diri dengan arahan pemerintah yang mengutamakan produk dalam negeri untuk kebutuhan kendaraan dinas. Menurut Anton, sekitar 90% produk Toyota yang dipasarkan di Indonesia merupakan hasil produksi lokal, dan pihaknya siap menyediakan berbagai opsi kendaraan bagi pemerintah sesuai kebutuhan.
Anton berharap pemerintah akan terus mendukung industri otomotif dalam negeri dan menjelaskan bahwa Toyota selalu mendukung kebutuhan kendaraan dinas pemerintah melalui proses pengadaan resmi. Namun, dengan instruksi baru ini, ada kemungkinan Toyota kehilangan kontrak pengadaan mobil menteri yang selama ini dikuasai.
Pindad Maung sebagai Alternatif Mobil Dinas: Spesifikasi dan Keunggulan
Sebagai produk lokal, Pindad Maung memiliki spesifikasi yang berbeda dibandingkan kendaraan dinas menteri sebelumnya. Mobil ini menggunakan mesin diesel 1.900 cc dengan tenaga 136 hp dan bobot sekitar 2.160 kilogram. Kendaraan ini mampu menampung empat orang, memiliki kemampuan jelajah sejauh 800 kilometer, dan dapat mencapai kecepatan maksimal 120 km/jam. Mobil Maung dianggap cocok sebagai mobil dinas untuk para pejabat dengan medan yang lebih bervariasi.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta mendukung industri otomotif nasional. PT Toyota Astra Motor, meskipun menghadapi tantangan ini, tetap berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dan memberikan pilihan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan pejabat negara.