Jakarta – Kanye West kembali menjadi sorotan publik setelah mantan karyawannya mengajukan tuntutan hukum dengan tuduhan serius. Mantan karyawan tersebut mengklaim bahwa Kanye memerintahkannya untuk menyelidiki mantan istrinya, Kim Kardashian, serta istri barunya, Bianca Censori, dengan cara yang melibatkan dugaan aktivitas ilegal.
Tuntutan Hukum Mantan Karyawan Terhadap Kanye West
Kisah ini dimulai ketika seorang mantan karyawan Kanye West, yang identitasnya dirahasiakan demi keselamatannya, mengajukan tuntutan di pengadilan Los Angeles. Dia menuduh Kanye telah memintanya untuk melakukan penyelidikan terhadap keluarga Kardashian terkait dugaan keterlibatan mereka dalam organisasi kriminal, termasuk perdagangan seks. Selain itu, mantan karyawan ini juga diminta menyewa detektif untuk memata-matai Bianca Censori, terutama ketika model tersebut bepergian ke Australia tanpa sepengetahuan Kanye.
Menurut pengacara mantan karyawan tersebut, Ron Zambrano, kliennya mengalami tekanan emosional akibat tuntutan tidak wajar dari Kanye. Zambrano juga menambahkan bahwa Kanye mengalami perubahan perilaku drastis sejak pertengahan 2024, yang kemungkinan disebabkan oleh penggunaan nitrous oxide atau gas tertawa setelah pemasangan gigi titanium permanen.
Peran yang Berubah: Dari Wakil Direktur Menjadi Intelijen
Mantan karyawan tersebut awalnya direkrut untuk bekerja dalam kampanye kepresidenan Kanye yang sudah dibatalkan pada akhir 2022, sebagai Wakil Direktur Kampanye. Namun, perannya beralih menjadi lebih berbahaya ketika dia diminta menyelidiki rekan-rekan Kanye dan orang-orang di sekitarnya, termasuk keluarga mantan istri Kanye. Ia mengungkapkan bahwa tugas ini membuatnya merasa takut, terutama karena Kanye semakin tidak stabil.
Tak hanya itu, ia juga mengaku bahwa dirinya mengalami ancaman serius dari Kanye. Pria tersebut menyatakan bahwa hubungannya dengan Kanye memburuk setelah ia melaporkan dugaan pelanggaran di Akademi Donda, sekolah milik Kanye. Setelah memberikan laporan tersebut, ia menerima telepon marah dari Kanye yang mengancam akan melukai, bahkan membunuhnya jika informasi itu dibocorkan.
Pengaruh Perilaku Kanye terhadap Karyawannya
Ancaman ini memicu PTSD (post-traumatic stress disorder) yang pernah dialami mantan karyawan tersebut selama bertugas di militer. Akibatnya, ia harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan mental untuk mengatasi dampak dari ancaman tersebut. Pengacara karyawan itu menegaskan bahwa tindakan Kanye yang penuh ancaman, intimidasi, dan kekerasan terhadap karyawannya bukan hanya ilegal, tetapi juga sangat tidak etis.
Gugatan yang diajukan oleh mantan karyawan tersebut juga menyebut perusahaan Yeezy milik Kanye sebagai salah satu pihak tergugat, serta beberapa pihak lain yang belum diidentifikasi. Dalam gugatannya, ia meminta ganti rugi atas gaji yang belum dibayar, serta kompensasi hukum lainnya.