Suratmo (56) dan istrinya, Sutijah (59), warga Desa Pelutan, Pemalang, Jawa Tengah, harus menghadapi kenyataan pahit. Mereka kehilangan Rp 900 juta, uang hasil menjual sawah warisan seluas 2.600 meter persegi. Pasangan suami istri ini tertipu oleh WH, seorang pria yang berjanji bisa meloloskan kedua anak mereka menjadi anggota Bintara Polri. Sayangnya, janji itu tidak pernah terwujud.
Kronologi Penipuan
Kasus ini bermula pada tahun 2020, saat Suratmo yang sedang menjual bambu diminta mampir ke rumah WH. Di sana, ia melihat foto WT, anak WH yang merupakan anggota Polres Pemalang. Suratmo kemudian bercerita bahwa kedua anaknya selalu gagal dalam seleksi Polri. WH pun menawarkan “bantuan” dengan imbalan sejumlah uang agar anak-anak Suratmo bisa lolos seleksi masuk kepolisian.
Setelah berdiskusi dengan istrinya, Suratmo setuju menjual sawah warisan mereka. Dari hasil penjualan sawah, pasangan ini memperoleh uang Rp 1 miliar lebih. Sebagian besar uang tersebut, yaitu Rp 900 juta, diberikan kepada WH secara bertahap. Tahapan pembayaran dimulai dari Rp 75 juta tunai, Rp 275 juta tunai, Rp 500 juta melalui transfer, hingga Rp 50 juta tunai.
WH beralasan uang tersebut diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti biaya pejabat kepolisian yang disebut akan membantu anak-anak mereka. Namun, setelah seluruh uang diserahkan, kedua anak Suratmo tetap tidak lolos seleksi. Satu anak gagal di tahap administrasi di Polres, sementara anak lainnya tersingkir saat seleksi di Semarang.
Janji Palsu dan Surat Perjanjian
WH sempat membuat perjanjian bermaterai, menyatakan bahwa uang akan dikembalikan jika anak-anak Suratmo tidak lolos seleksi Polri. Namun, hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah dipenuhi, dan uang Rp 900 juta itu tak kunjung kembali.
Proses Hukum Terhadap WT
Setelah melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah pada tahun 2023, Suratmo akhirnya mendapatkan perkembangan kasusnya. Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menyatakan bahwa WT, anak WH, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan.
Berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang, dan Polres masih menunggu kelengkapan berkas untuk melanjutkan proses hukum. Eko juga menegaskan bahwa kasus ini sedang diproses secara serius untuk memberikan keadilan kepada korban.
Pelajaran dari Kasus Penipuan
Kasus ini memberikan pelajaran penting tentang bahayanya mempercayai janji-janji tanpa bukti yang jelas. Suratmo dan keluarganya harus kehilangan hampir seluruh harta mereka demi mengejar mimpi yang ternyata hanyalah penipuan.
Sebagai masyarakat, kita harus lebih berhati-hati dan kritis dalam menghadapi tawaran yang terlihat menggiurkan. Proses seleksi masuk kepolisian atau profesi lainnya harus mengikuti aturan resmi tanpa campur tangan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.