Seorang wanita berinisial AN menjadi korban penyekapan selama hampir satu minggu di kawasan Ratujaya, Cipayung, Depok. Kasus ini terjadi karena korban memiliki utang sebesar Rp 140 juta kepada seorang pria berinisial R.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa AN sebelumnya telah membayar sebagian utangnya, yaitu sebesar Rp 40 juta. Namun, pelaku tetap menagih sisa utang tersebut dan akhirnya membawa korban ke lokasi penyekapan.

“Korban mengakui memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp 140 juta dan baru melunasi Rp 40 juta. Meski begitu, pelaku terus mendesaknya untuk segera melunasi sisa utang tersebut,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangan resminya, Minggu (12/1/2025).

Suami Korban Mencari dan Melaporkan Penyekapan

Kejadian ini bermula pada 17 Desember 2024, ketika AN didatangi oleh pelaku dan rekannya. Setelah menagih utang, mereka membawa korban ke sebuah rumah di Jalan Gang 2 Putri Jaya, Ratujaya, Cipayung, Depok.

Suami korban, HG, menyadari istrinya hilang dan berusaha menghubungi pelaku. Namun, komunikasi dengan pelaku tidak berjalan lancar, bahkan pelaku tidak mengizinkan korban untuk kembali ke rumah. Korban sempat mengirim lokasi keberadaannya kepada sang suami, yang kemudian mencoba melakukan negosiasi langsung dengan pelaku.

“Pada 22 Desember 2024, suami korban datang ke lokasi yang diberikan oleh korban. Sayangnya, pelaku tetap tidak mengizinkan korban pulang dan bahkan mengancam suami korban,” kata Ade Ary.

Kondisi Korban Selama Penyekapan

Dalam penyekapan tersebut, korban diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi. AN tidak diberi makan oleh pelaku, yang semakin memperburuk kondisinya. Selain itu, korban disebut sempat meminum cairan pembersih lantai karena merasa tertekan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP DK Zendrato, mengungkapkan bahwa suami korban akhirnya melaporkan kejadian ini pada Sabtu, 11 Januari 2025. “Pelapor langsung membuat laporan dan kami segera mendampingi ke lokasi untuk memastikan keselamatan korban. Prioritas kami adalah menyelamatkan korban dan membawanya ke rumah sakit,” jelas Zendrato.

Polisi Berhasil Menyelamatkan Korban

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat mendatangi lokasi penyekapan bersama suami korban. Korban akhirnya berhasil diselamatkan pada malam yang sama dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelapor dalam kondisi panik karena korban sempat menyampaikan melalui pesan bahwa ia minum cairan pembersih lantai. Kami langsung mengamankan korban dan membawanya ke fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Zendrato.

Penyelidikan Lebih Lanjut atas Kasus Penyekapan

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Pelaku dapat dijerat hukum atas dugaan penyekapan, pengancaman, serta perlakuan tidak manusiawi terhadap korban. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan keadilan bagi korban dan memberikan perlindungan bagi keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *