Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan pernyataan mengenai keamanan anggur Shine Muscat asal China setelah isu kandungan bahan kimia berbahaya pada buah tersebut merebak. Melalui serangkaian pengujian, Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi memastikan bahwa sebagian besar anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia bebas dari residu pestisida yang berbahaya.

Hasil Uji Cepat Dinas Urusan Pangan Daerah

Dinas Urusan Pangan Daerah telah melakukan uji cepat terhadap 350 sampel anggur Shine Muscat untuk memastikan keamanan buah tersebut bagi konsumen. Berdasarkan hasil uji tersebut, sekitar 90 persen dari total sampel tidak mengandung residu pestisida, sementara 10 persen lainnya mengandung residu namun berada di bawah ambang batas yang diizinkan. Arief menjelaskan bahwa hasil ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa anggur ini umumnya aman dikonsumsi.

Uji Laboratorium Menyeluruh oleh Bapanas

Selain uji cepat, Bapanas juga melakukan pengujian laboratorium yang lebih mendalam terhadap 240 sampel anggur. Dari hasil uji ini, terdeteksi bahwa 219 sampel tidak mengandung residu pestisida, sedangkan 21 sampel sisanya mengandung residu dalam kadar aman. Arief menekankan bahwa senyawa berbahaya seperti klorpirifos dan endrin aldehyde, yang sempat dilaporkan oleh media Thailand, tidak ditemukan dalam uji ini.

Pengawasan di Pelabuhan dan Hasil Kolaborasi dengan Negara Tetangga

Pemeriksaan tambahan juga dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) di sejumlah pelabuhan utama, termasuk Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa residu pestisida seperti Metalaxyl, Cyprodinil, dan Pyriproxyfen pada anggur Shine Muscat masih di bawah batas yang diperbolehkan. Hasil ini sejalan dengan pengujian serupa yang dilakukan oleh otoritas pangan di Malaysia dan Singapura, sehingga anggur Shine Muscat dianggap aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Imbauan Bapanas: Cuci Buah Sebelum Dikonsumsi

Sebagai tindakan pencegahan tambahan, Bapanas menghimbau agar masyarakat selalu mencuci anggur sebelum memakannya untuk memastikan tidak ada residu yang tertinggal. Langkah ini penting mengingat anggur umumnya dikonsumsi tanpa dikupas. Bapanas juga mendorong masyarakat untuk membaca label pangan dan membeli produk dengan izin edar yang jelas, serta mengonsumsi pangan lokal sesuai Perpres Nomor 81 Tahun 2024 tentang Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Lokal.

Masyarakat diharapkan untuk menjaga keamanan pangan mereka dengan mengikuti arahan ini dan tetap mewaspadai bahan pangan yang beredar. Anggur Shine Muscat asal China.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *