Kasus perselingkuhan Melody Sharon (31) dengan seorang pria terungkap setelah suaminya, AG (35), memeriksa rekaman CCTV di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam rekaman tersebut, terlihat Melody memasuki apartemen bersama pria lain yang bukan suami sahnya. Hal ini membuat AG merasa sangat dirugikan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 6 November 2024.

Tidak berhenti di situ, kecurigaan AG terhadap istrinya semakin kuat. Pada Jumat dini hari, 8 Desember 2024, AG melacak ponsel istrinya yang berpura-pura pergi tidur. Ia menemukan bahwa istrinya ternyata menjemput pria lain di sebuah apartemen di Jakarta Timur.

Kekerasan Saat Dipergoki

AG segera menuju lokasi untuk menemui istrinya. Namun, Melody menolak bertemu dan langsung masuk ke dalam mobilnya. Saat AG berusaha menghentikannya dengan memasukkan kakinya ke dalam mobil, Melody malah melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Hal ini menyebabkan AG terseret sejauh 200 meter hingga mengalami sejumlah luka serius, termasuk patah tulang di kakinya.

Menurut Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Melody mengetahui suaminya terluka, tetapi ia tidak memberikan pertolongan. Bahkan, ia mengabaikan panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari suaminya yang meminta bantuan untuk dibawa ke rumah sakit. “Dia sengaja tidak mau menolong. Semua panggilan telepon dan pesan suaminya diabaikan,” jelas Nicolas.

Melupakan Suami dan Anak Demi Selingkuhan

Setelah kejadian itu, Melody tidak menunjukkan rasa penyesalan. Ia malah meninggalkan suami dan anaknya untuk pergi berlibur ke Bali bersama pria selingkuhannya. Selama berada di Bali, Melody sama sekali tidak menanyakan kabar suami atau anak-anaknya.

Namun, sikap Melody berubah setelah ia ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia mulai menunjukkan rasa penyesalan ketika menjalani proses hukum. “Setelah ditahan, baru dia merasa menyesal. Tetapi penyesalan itu sudah terlambat,” ujar Nicolas.

Melody Sharon Ditangkap dan Dijerat Hukum

Melody Sharon kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perbuatan kekerasan yang ia lakukan terhadap suaminya menjadi puncak dari perselingkuhannya yang telah lama terendus. Melody juga mengaku bahwa ia melakukan kekerasan fisik setelah suaminya memergokinya bersama pria lain.

“Waktu pemeriksaan awal, dia merasa tidak bersalah. Namun, belakangan dia menangis dan mengaku menyesal,” ungkap Kombes Nicolas. Saat ini, Melody harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *