Permasalahan antara artis Nikita Mirzani dengan putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry (LM), yang menjalin hubungan dengan Vadel Badjideh, semakin rumit dan belum menemukan titik terang. Kini, Vadel bersama tim kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, menyatakan siap melawan balik tuduhan yang diarahkan kepadanya oleh Nikita Mirzani.
Dalam konferensi pers yang diadakan secara virtual, Razman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti kuat untuk menanggapi tuduhan yang diajukan oleh Nikita. Bukti tersebut termasuk kesaksian dari beberapa saksi luar negeri yang siap memberikan keterangan mereka terkait dugaan penelantaran anak oleh Nikita Mirzani saat LM bersekolah di Inggris.
Saksi-Saksi dari Inggris dan Belanda Siap Bersaksi
Razman menjelaskan bahwa terdapat saksi dari Inggris yang akan mendukung pernyataan Vadel, yakni seorang ibu berinisial JF dan putrinya. Kedua saksi ini mengaku mengetahui situasi yang dialami LM selama berada di Inggris, termasuk penyebab LM keluar dari sekolahnya di sana. Mereka akan memberikan kesaksian mereka secara daring.
“Saksi-saksi tersebut telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangan. Teknologi saat ini memungkinkan untuk memeriksa saksi melalui daring, sehingga mereka tidak perlu hadir secara langsung,” ujar Razman dalam pernyataannya.
Selain saksi dari Inggris, Razman juga menyebut adanya saksi tambahan dari Belanda yang dapat memperkuat pernyataan-pernyataan Vadel. Saksi tersebut adalah teman dekat LM yang mengetahui detail mengenai hubungan antara LM dan Vadel serta masalah yang terjadi selama LM bersekolah di Inggris.
Tuduhan Nikita Mirzani Terhadap Vadel
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindakan asusila dan aborsi. Hingga kini, Vadel masih menunggu panggilan lanjutan dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. Namun, melalui tim kuasa hukumnya, Vadel membantah semua tuduhan itu dan menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Strategi Pembelaan Vadel dengan Bukti Saksi Luar Negeri
Razman menegaskan bahwa saksi-saksi dari luar negeri yang siap memberikan kesaksian tidak hanya mengenal LM secara pribadi, tetapi juga mengetahui hubungan LM dengan Vadel. Saksi-saksi tersebut akan memberikan kesaksian mereka kepada lembaga-lembaga terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan keterangan para saksi ini kepada instansi-instansi yang berwenang, termasuk KPAI dan LPAI, untuk memastikan kasus ini ditangani dengan tepat,” kata Razman.
Upaya Penyelesaian Kasus
Vadel dan tim hukumnya berharap dengan adanya bukti dan kesaksian yang kuat, kebenaran akan terungkap dan kasus ini dapat diselesaikan secara adil. Razman menambahkan bahwa saksi dari Belanda juga akan memberikan kesaksian serupa yang menguatkan klaim Vadel, termasuk beberapa teman LM yang ada di Indonesia.
Pada akhirnya, konflik ini masih dalam proses hukum, dan publik masih menunggu bagaimana perkembangan kasus ini. Kesaksian para saksi dari luar negeri dianggap menjadi kunci dalam membantah tuduhan yang dialamatkan kepada Vadel.