Polisi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, secara tegas melarang kendaraan besar seperti bus dan truk melintasi jalur alternatif di kawasan Puncak. Larangan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan para pengguna jalan, mengingat kondisi jalan alternatif yang sempit, curam, dan penuh tikungan tajam.
Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menjelaskan bahwa kendaraan besar yang nekat melintas di jalur alternatif akan dikenai sanksi tilang. “Untuk keselamatan, kami mengimbau agar kendaraan besar menggunakan jalur utama karena jalur alternatif terlalu berbahaya dengan kontur yang menanjak dan tikungan yang tajam,” jelas Edwin pada Sabtu (21/12/2024).
Edwin juga menyebutkan bahwa kendaraan besar yang melintas ke kawasan wisata melalui jalur utama lebih aman dibandingkan melalui jalur alternatif. Ia menambahkan, fasilitas one way akan diberlakukan untuk mengatur arus kendaraan besar di kawasan wisata Puncak.
Aturan Larangan Sedang Dimatangkan oleh Dishub Kabupaten Bogor
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyatakan bahwa aturan larangan bus dan truk di jalur alternatif Puncak tengah dibahas bersama para pemangku kepentingan. Setelah aturan tersebut disepakati melalui forum, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi secara masif.
Dadang menegaskan bahwa larangan ini diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. “Dalam empat bulan terakhir, terdapat dua insiden bus yang terperosok di jalur alternatif, menyebabkan satu korban jiwa, dua luka berat, serta puluhan korban lainnya mengalami luka ringan dan trauma,” ujarnya.
Setelah disepakati, Dishub Kabupaten Bogor akan memasang spanduk dan rambu peringatan sebagai bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat. Dadang berharap dengan adanya larangan ini, risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Solusi untuk Kendaraan Besar Menuju Puncak
Larangan melintas di jalur alternatif bukan berarti membatasi akses wisatawan. Kendaraan besar tetap diperbolehkan mengakses kawasan wisata melalui jalur utama yang lebih aman. Edwin dan Dadang sama-sama menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi keselamatan semua pengguna jalan, baik wisatawan maupun penduduk lokal.