Sebuah mobil berwarna silver dengan nomor polisi B-1642-KYZ mengalami kecelakaan tunggal di area parkir apartemen kawasan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat. Insiden tersebut terjadi pada Senin (3/2/2025) dan diduga disebabkan oleh kesalahan pengemudi yang salah menginjak pedal gas saat seharusnya menginjak pedal rem.

Menurut keterangan Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, AKP Burhan, pengemudi kendaraan tersebut diduga kehilangan konsentrasi saat mengemudi. “Diduga pengemudinya hendak menginjak rem namun salah injak menjadi injak gas,” ujarnya.

Mobil tersebut melaju dari arah selatan menuju utara di area parkir apartemen sebelum akhirnya menabrak loket parkir di pintu keluar Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji. Faktor usia lanjut dari pengemudi juga diduga memperparah situasi, menyebabkan kurangnya fokus saat berkendara.

Tindakan Kepolisian dan Penyelesaian Kasus

Setelah kejadian, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi juga diperiksa untuk memastikan kronologi kecelakaan secara lebih rinci.

Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan yang terjadi pada fasilitas apartemen Margonda Residence telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi mobil Toyota Rush dengan nomor registrasi B-1452-KYZ bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.

“Perkara ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pengemudi telah mengganti rugi kerusakan fasilitas Margonda Residence dan menanggung biaya pengobatan korban,” jelas AKP Burhan.

Imbauan untuk Pengemudi

Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi para pengemudi, terutama yang berusia lanjut, untuk selalu memastikan kondisi fisik dan mental dalam keadaan baik sebelum berkendara. Konsentrasi penuh sangat diperlukan, terutama saat mengemudi di area yang padat seperti parkiran apartemen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *