Setelah kecelakaan tragis yang melibatkan pesawat Jeju Air pada 29 Desember 2024, Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap semua pesawat Boeing 737-800 yang beroperasi di negara tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh maskapai penerbangan mematuhi peraturan yang berlaku terkait keselamatan dan kelayakan pesawat.
Fokus Pemeriksaan: Pemanfaatan dan Pemeliharaan Pesawat
Menurut pernyataan seorang pejabat dari Kementerian Transportasi Korea Selatan yang dikutip oleh Yonhap pada 1 Januari 2025, pemeriksaan ini akan mencakup sejumlah aspek penting. Pemerintah akan memeriksa sejauh mana pesawat Boeing 737-800 dimanfaatkan, serta melakukan audit terhadap catatan pemeliharaan dan riwayat penerbangan pesawat-pesawat tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa maskapai telah mengikuti aturan yang ditetapkan, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Maskapai yang Mengoperasikan Boeing 737-800 di Korea Selatan
Boeing 737-800 merupakan model pesawat yang banyak digunakan oleh maskapai bertarif rendah (LCC) di Korea Selatan. Jeju Air, yang dikenal sebagai salah satu maskapai LCC terbesar di negara tersebut, mengoperasikan 39 unit Boeing 737-800, menjadikannya sebagai operator terbesar untuk model ini. Selain Jeju Air, maskapai lain yang juga menggunakan Boeing 737-800 antara lain T’way Air (27 pesawat), Jin Air (19 pesawat), Eastar Jet (10 pesawat), dan Air Incheon (dua pesawat).
Meski maskapai nasional terbesar, Korean Air, mengoperasikan pesawat jenis ini dalam jumlah yang lebih sedikit, yakni hanya dua unit, mereka tetap menjadi bagian dari pengguna Boeing 737-800 di Korea Selatan.
Tragedi Jeju Air dan Tindakan Pemerintah
Kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi pada Minggu (29/12) lalu menewaskan hampir seluruh penumpang dan awak pesawat, yakni 179 orang, dengan hanya dua orang yang selamat. Kecelakaan tersebut terjadi saat pesawat mendarat di Bandara Muan, di mana roda pendaratan tidak muncul dan pesawat akhirnya mendarat dengan perutnya. Akibatnya, pesawat kehilangan kendali dan keluar dari landasan pacu, menabrak tembok beton.
Meskipun baru sehari setelah tragedi tersebut, Jeju Air kembali menerbangkan pesawat Boeing 737-800 dari Bandara Internasional Gimpo. Pesawat tersebut mengalami masalah serupa dengan roda pendaratan, yang mengakibatkan pesawat tersebut harus kembali ke bandara.
Tindakan Inspektur Keselamatan oleh Kementerian Transportasi
Setelah kecelakaan tersebut, Kementerian Transportasi Korea Selatan segera mengirimkan inspektur keselamatan ke Jeju Air untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh prosedur keselamatan yang berlaku dipatuhi, baik dalam hal perawatan pesawat maupun dalam hal operasional harian maskapai.