Gunung Marapi di Sumatera Barat terus menunjukkan aktivitas vulkanik yang mengkhawatirkan. Pada Minggu (26/1/2025), gunung ini kembali mengalami erupsi dengan menyemburkan abu vulkanik setinggi 750 meter. Letusan tersebut berlangsung selama 28 detik, dengan abu terpantau mengarah ke utara dan timur laut.
Menurut Teguh Purnomo, petugas PGA Marapi, letusan ini merupakan bentuk pelepasan akumulasi energi yang bisa terjadi sewaktu-waktu. “Aktivitas erupsi masih memungkinkan meningkat dengan lontaran material yang lebih jauh,” jelasnya. Masyarakat di radius 3 kilometer dari puncak dan daerah aliran sungai diimbau untuk menjauh, mengingat potensi bahaya lahar dingin saat terjadi hujan.
Catatan Kelam Gunung Marapi
Akhir tahun 2023 menjadi salah satu momen tergelap bagi Gunung Marapi. Erupsi mendadak saat itu merenggut nyawa 23 orang pendaki. Kendati sudah ditetapkan sebagai kawasan berbahaya, insiden serupa tampaknya belum menjadi pelajaran bagi sebagian orang.
Pada Januari 2025, sembilan pendaki diketahui nekat melakukan perjalanan ke puncak Gunung Marapi meskipun jalur resmi telah ditutup oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat. Pendakian ini sangat berisiko mengingat status gunung yang berada di Level II (Waspada).
Langkah Tegas BKSDA terhadap Pendaki Ilegal
BKSDA Sumatera Barat telah memanggil para pendaki ilegal tersebut untuk memberikan klarifikasi. Hingga saat ini, tiga dari sembilan pendaki sudah memenuhi panggilan dan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis maupun lisan. Namun, enam pendaki lainnya masih ditunggu untuk datang memberikan keterangan, atau mereka akan menghadapi proses hukum.
“Kami meminta kepada saudara Muhammad Farel Andhika dan rekan-rekan pendaki yang terlibat dalam pendakian ilegal untuk segera memberikan klarifikasi. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” ujar perwakilan BKSDA melalui akun Instagram resmi mereka.
Selain itu, BKSDA juga bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk memasukkan nama-nama para pelanggar ini ke dalam daftar hitam pendaki yang dilarang mendaki di kawasan konservasi di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras agar pendaki lain tidak mengikuti jejak mereka.
Efek Jera bagi Pendaki Ilegal
Upaya tegas ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga keamanan pendaki, tetapi juga melindungi kawasan konservasi. Pendaki yang melanggar peraturan dianggap tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan demi keselamatan bersama.
BKSDA Sumatera Barat berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menaati peraturan pendakian. Ancaman aktivitas vulkanik Gunung Marapi masih sangat nyata, dan keselamatan harus menjadi prioritas utama.