Otoritas Peru memperketat keamanan di situs bersejarah Machu Picchu menyusul sebuah insiden yang menghebohkan. Video yang viral di TikTok memperlihatkan seorang turis wanita menebarkan abu yang diduga sebagai jenazah manusia di area situs Warisan Dunia UNESCO tersebut.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, seorang wanita tampak mengambil abu dari kantong plastik, menebarkannya ke udara, lalu memeluk seorang wanita lainnya. Video tersebut diberi keterangan bertajuk “mengucapkan selamat tinggal dengan penuh cinta di Machu Picchu” serta menggunakan tagar “abu” dan “menebar abu.”
Video itu awalnya diunggah oleh akun @IncaGoExpeditions, yang merupakan milik sebuah agen perjalanan. Namun, setelah mendapat kecaman luas, video tersebut dihapus dari platform.
Langkah-Langkah Keamanan Baru di Machu Picchu
Cesar Medina, Kepala Taman Arkeologi Machu Picchu, menyatakan bahwa pihaknya kini akan mengambil langkah serius untuk mencegah insiden serupa terulang. Medina mengungkapkan bahwa akan ada penambahan jumlah penjaga keamanan serta pemasangan kamera pengintai di berbagai titik di area wisata.
Meski belum ada aturan hukum spesifik yang melarang penyebaran abu manusia di ruang publik, Medina menegaskan bahwa tindakan ini kini dilarang di Machu Picchu dengan alasan kesehatan.
Keunikan dan Pentingnya Situs Machu Picchu
Machu Picchu, yang dibangun pada abad ke-15 oleh Kaisar Inca Pachacuti, merupakan salah satu benteng kuno paling ikonik di dunia. Terletak di ketinggian 2.438 meter di Pegunungan Andes, situs ini menarik perhatian rata-rata 5.600 pengunjung setiap harinya.
Meskipun menjadi tujuan wisata yang sangat populer, sistem keamanannya masih minim. Hingga saat ini, Machu Picchu hanya dilengkapi dengan empat kamera pengawas dan sejumlah kecil penjaga. Namun, insiden penaburan abu ini menjadi momentum bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan di lokasi.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika saat mengunjungi situs bersejarah dan budaya. Machu Picchu sebagai warisan dunia membutuhkan perlindungan tidak hanya dari kerusakan fisik, tetapi juga dari tindakan yang tidak menghormati nilai budaya dan sejarahnya.