IWAS alias Agus (22), seorang pria difabel tanpa tangan, menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejauh ini, telah ada 17 korban yang melaporkan aksi pelecehan yang dilakukan olehnya. Korban ke-17 adalah seorang mantan mahasiswi Universitas Mataram asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengalami peristiwa ini pada akhir Februari 2024.

Awal Perkenalan di Taman Udayana

Kisah bermula ketika korban ke-17, yang enggan disebut namanya (Ms. X), bertemu IWAS di Taman Udayana, Kota Mataram. IWAS mengaku baru saja kehilangan sepeda motor yang dibawa lari oleh kekasihnya. Kondisi fisik IWAS yang difabel membuat Ms. X merasa iba, sehingga ia bersedia meminjamkan telepon genggamnya.

Saat itu, IWAS meminta Ms. X menelepon nomor yang ia sebut sebagai nomor ibunya. Setelah panggilan selesai, Ms. X meninggalkan Taman Udayana dan kembali ke kamar kosnya dengan menggunakan ojek online. Namun, sesampainya di kos, ia terkejut mendapati IWAS mengetuk pintu kamarnya.

Perilaku Mengganggu IWAS di Kos

Ms. X awalnya tidak berpikiran buruk terhadap IWAS, meskipun merasa heran bagaimana pria itu bisa mengetahui kamar kosnya. IWAS menyampaikan permintaan maaf dan alasan bahwa ia hanya ingin mengucapkan terima kasih atas bantuan Ms. X. Setelah itu, IWAS meminta izin untuk masuk ke kamar dengan alasan ingin berbicara lebih nyaman, tetapi permintaan tersebut ditolak tegas oleh Ms. X.

Meski merasa terganggu, Ms. X setuju untuk berbicara dengan IWAS di gazebo halaman kos. Di sana, IWAS menceritakan bahwa ia adalah seorang pengajar seni musik dan mahasiswa di salah satu universitas di Kota Mataram. Namun, selama percakapan berlangsung, Ms. X mulai merasa perilaku IWAS semakin tidak sopan.

Ucapan Tidak Senonoh dan Tawaran Emas

Di gazebo, IWAS tiba-tiba melontarkan pernyataan yang mengejutkan Ms. X. Ia mengaku merasa tergoda sejak awal bertemu dan bahkan menunjukkan alat vitalnya. Tidak hanya itu, IWAS juga menawarkan sekotak emas jika Ms. X bersedia memenuhi permintaannya untuk membantu masturbasi.

IWAS bahkan kembali menelepon seseorang yang ia klaim sebagai ibunya untuk meminta persetujuan memberikan emas kepada Ms. X. Namun, Ms. X tetap menolak tawaran tersebut dengan tegas.

Upaya Penolakan dan Keputusan Pindah Kos

Setelah percakapan tidak senonoh tersebut, IWAS mencoba memaksa masuk ke kamar Ms. X dengan mendorong pintu yang sedang dipegang korban. Ms. X berhasil menutup pintu dan mengusir IWAS. Peristiwa ini membuat Ms. X merasa trauma, sehingga ia memutuskan untuk pindah kos pada hari yang sama.

Kasus IWAS Ditangani Pihak Berwajib

Yan Mangandar, pendamping para korban, menyatakan bahwa Ms. X telah memberikan kesaksian kepada penyidik Ditreskrimum Polda NTB. Ia menegaskan bahwa Ms. X menjadi korban percobaan pelecehan yang dilakukan oleh IWAS, yang diduga menggunakan modus serupa terhadap korban lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *