Insiden tragis yang merenggut nyawa seorang remaja berinisial MA (17) terjadi di Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini bermula dari tantangan yang dilontarkan melalui media sosial antara dua kelompok, yaitu “Kidul Junior” dan “Generation Wetan”. Pertemuan kedua kelompok ini akhirnya berujung pada bentrokan berdarah di Jalan Pebayuran-Sukatani pada Minggu dini hari, 26 Januari 2025.
Kelompok Pelaku dan Korban
Menurut Kapolsek Pebayuran, AKP Hotma Sitompul, para pelaku tawuran terdiri dari berbagai kalangan usia, mulai dari pelajar hingga pria dewasa. Polisi berhasil mengamankan empat orang terkait insiden ini, yakni AR alias B (18), AJS alias A (18), BR alias P (22), dan MFH alias F (16).
Kronologi Kejadian
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menguraikan kronologi kejadian. Saat tawuran berlangsung, para pelaku menggunakan berbagai jenis senjata tajam, termasuk “tongkat malaikat”, sebilah senjata terbuat dari besi pipih sepanjang sekitar 168 cm dengan ujung berbentuk segitiga yang runcing dan tajam.
Tersangka BR diketahui melintas di lokasi menggunakan sepeda motor. Ia kemudian berbalik arah untuk membantu AR yang saat itu terdesak. BR mengambil “tongkat malaikat” dari AR dan mengayunkannya ke arah lawan. Ayunan tersebut mengenai MA, membuatnya terjatuh di jalan beraspal.
Upaya Penyelamatan Korban
Setelah terkena sabetan senjata tajam, MA sempat berusaha melarikan diri ke arah persawahan setelah terjatuh ke sungai dangkal di pinggir jalan. Namun, kondisinya yang kritis membuatnya kembali ke jalan dan melambaikan tangan meminta bantuan kepada teman-temannya sebelum akhirnya terjatuh lagi. MA sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.
Penangkapan dan Barang Bukti
Keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa “tongkat malaikat”, sebilah celurit dengan gagang berlapis kain merah, serta senjata tajam jenis corbek berukuran 187 cm.