Pemerintah Arab Saudi tengah mewacanakan kebijakan pembatasan usia bagi jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2025. Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana untuk mengadakan pertemuan dengan pihak pemerintah Arab Saudi guna membahas isu ini.

Dalam pertemuan yang direncanakan berlangsung sebelum musim haji, pemerintah Indonesia berharap dapat melobi pihak Arab Saudi agar kebijakan ini mempertimbangkan aspek lain selain usia, seperti kesehatan fisik para calon jemaah.

Usulan Penggunaan Kesehatan Sebagai Tolak Ukur

Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dirinya telah mengajukan usulan kepada Arab Saudi agar kriteria keberangkatan haji lebih berfokus pada kondisi kesehatan daripada hanya berdasarkan usia. “Ada banyak jemaah yang berusia di atas 90 tahun tetapi memiliki kesehatan lebih baik dibandingkan mereka yang usianya lebih muda. Karena itu, saya mengusulkan agar ukuran istitha’ah atau kemampuan dinilai dari aspek medis,” ujar Nasaruddin.

Ia juga menekankan bahwa Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, memiliki latar belakang sebagai mantan Menteri Kesehatan. Hal ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan untuk menjadikan kesehatan sebagai kriteria utama keberangkatan jemaah haji.

Tantangan Pembatasan Usia bagi Jemaah Lansia

Sebagaimana diketahui, rencana pembatasan usia di atas 90 tahun ini menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Agama (Kemenag) RI. Saat ini, Indonesia memberikan kuota khusus bagi jemaah lansia sebesar 10 persen dari total kuota reguler. Jika kebijakan ini diterapkan, maka sejumlah jemaah lansia berpotensi terganjal keberangkatan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, sebelumnya menyampaikan dalam rapat Panja Biaya Haji di Senayan, bahwa informasi sementara dari Arab Saudi menyebutkan adanya rencana untuk tidak memberikan izin kepada jemaah berusia di atas 90 tahun. Meski wacana ini belum resmi, Kemenag menyiapkan langkah diplomasi untuk mencari solusi terbaik.

Upaya Diplomasi dan Analisis Data

Kemenag berencana untuk memberikan data terkait jemaah haji lansia, termasuk kondisi kesehatan mereka, guna mendukung argumentasi kepada pemerintah Arab Saudi. Data tersebut diharapkan dapat menunjukkan bahwa banyak lansia yang memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat haji. “Kami akan menganalisis lebih jauh tentang usia, kondisi kesehatan, serta risiko yang mungkin terjadi. Dengan ini, kami ingin menunjukkan bahwa konsep istitha’ah yang kami terapkan sangat relevan,” jelas Hilman.

Harapan Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia optimis bahwa upaya diplomasi ini dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Melalui pendekatan rasional yang mempertimbangkan kesehatan sebagai faktor utama, diharapkan jemaah lansia yang memenuhi syarat kesehatan tetap bisa menunaikan ibadah haji tanpa terhalang usia.

Kebijakan pembatasan usia jemaah haji di Arab Saudi masih dalam tahap wacana, namun pemerintah Indonesia telah proaktif melakukan pendekatan diplomatik. Dengan mengusulkan penggunaan kesehatan sebagai kriteria utama, pemerintah berupaya memastikan jemaah lansia tetap dapat beribadah sesuai dengan hak mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *