Briptu Fadhilatun Nikmah atau dikenal sebagai Briptu Dila (28), seorang anggota polisi wanita, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Mojokerto atas tuduhan membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27). Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (19/11/2024), terdakwa tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan kejadian tragis yang menewaskan sang suami.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ida Ayu bersama dua hakim anggota, Jenny Tulak dan Jantiani Longli Naetasi. Terdakwa, yang didampingi tim kuasa hukumnya, hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam setelah melepaskan kaus tahanan oranye.
Kronologi Insiden Tragis
Dalam keterangannya, Briptu Dila mengaku tindakan itu dilakukan karena emosi yang memuncak setelah mengetahui dugaan suaminya menggunakan uang gaji ke-13 untuk berjudi online. Sebelumnya, ia sempat memeriksa saldo rekening suaminya dan menemukan hanya tersisa Rp 800 ribu, padahal jumlah semestinya adalah Rp 2,8 juta.
Setelah membeli 1 liter Pertalite dan menyimpannya di rak sepatu, Briptu Dila mengirim foto botol tersebut kepada suaminya melalui WhatsApp. Ia juga mengancam akan membakar rumah beserta anak-anak mereka jika suaminya tidak segera pulang. Ketika Briptu Rian akhirnya tiba, terdakwa langsung memintanya berganti pakaian dan membicarakan masalah keuangan di garasi rumah.
Saat suaminya tidak memberikan jawaban memuaskan, Briptu Dila mengikat tangan suaminya ke tangga lipat, menyiramkan Pertalite ke tubuhnya, dan membakar tisu dengan korek api dari jarak sekitar 1,5 meter. Dalam tangisnya di persidangan, Briptu Dila mengaku tidak berniat membunuh suaminya, melainkan hanya ingin memberikan pelajaran agar suaminya berhenti berjudi.
Dakwaan dan Penyesalan
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Briptu Dila dengan pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Dalam sidang tersebut, terdakwa terus menyatakan penyesalannya atas perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa niatnya adalah untuk mengubah kebiasaan buruk suaminya, bukan untuk mencelakainya.
Permohonan Terdakwa dan Sorotan Kasus
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua anggota kepolisian yang terikat dalam hubungan rumah tangga. Briptu Dila berharap penyesalannya dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim, sementara proses hukum tetap berjalan untuk menentukan keadilan atas kasus ini.