BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit anggaran sekitar Rp 20 triliun pada tahun 2024. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa peningkatan defisit tersebut terutama disebabkan oleh lonjakan utilisasi layanan kesehatan. Dalam penjelasannya, Ghufron mencatat peningkatan jumlah penggunaan layanan kesehatan dari 252.000 menjadi 1,7 juta kunjungan per hari, yang secara signifikan membebani anggaran.

Ghufron juga menyebutkan bahwa meskipun banyak peserta yang menunggak pembayaran iuran, dampak dari tunggakan ini relatif kecil dalam total defisit yang dihadapi BPJS. Menurutnya, utilitas yang tinggi menjadi faktor terbesar dalam defisit ini karena setiap pelayanan yang digunakan oleh peserta harus dibayar BPJS.

Kondisi Keuangan dan Kesehatan Aset BPJS Kesehatan

Meski mengalami defisit, Ghufron memastikan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih stabil, dengan aset neto yang mencapai Rp 50 triliun. Ia menegaskan bahwa BPJS tetap berkomitmen membayar layanan kesehatan kepada rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) tepat waktu. Ghufron juga menambahkan bahwa BPJS tidak berencana mengurangi rujukan atau memulangkan pasien sebelum kondisi mereka stabil.

Upaya BPJS Kesehatan dalam Menekan Defisit

Untuk mengatasi tantangan finansial ini, BPJS Kesehatan telah menyiapkan beberapa strategi, salah satunya adalah mempertimbangkan kenaikan iuran pada Juli 2025. Meski kenaikan iuran merupakan salah satu solusi yang diusulkan, Ghufron menegaskan bahwa BPJS memiliki beberapa opsi lain yang sedang dikaji, termasuk kemungkinan cost-sharing untuk layanan tertentu. Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir mengenai kenaikan iuran akan ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh BPJS.

Dalam kaitan ini, Ghufron menyebutkan bahwa peraturan terkait iuran, manfaat, dan tarif BPJS telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan Perpres tersebut, evaluasi terhadap iuran dilakukan setiap dua tahun sekali dan dapat disesuaikan pada pertengahan tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *